get app
inews
Aa Text
Read Next : Vaksinasi Nakes di Sumsel Capai 13,08 Persen, Target Selesai Februari 

Sidang Sengketa Pilkada 2020, MK Periksa 2 Perkara dari OKU dan OKU Selatan 

Jumat, 29 Januari 2021 - 10:18:00 WIB
Sidang Sengketa Pilkada 2020, MK Periksa 2 Perkara dari OKU dan OKU Selatan 
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto: Ist)

 Panel 2 yang terdiri atas Hakim Konstitusi Aswanto, Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh memeriksa sengketa hasil Pilkada Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Lampung Tengah dan Pesisir Barat.

Kemudian, Panel 3 dengan Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Saldi Isra dan Manahan MP Sitompul memeriksa perkara sengketa hasil Pilkada Pulau Taliabu, Tidore Kepulauan, Ternate, Kepulauan Sula, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Selatan, Mongondow Timur, Manado serta Bolaang Mongondow Timur.

"Sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut