Sidang Korupsi Lahan Kuburan, Ini Bantahan Wabup OKU Nonaktif Johan Anwar
PALEMBANG, iNews.id - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKI) nonaktif, Johan Anuar membantah dirinya mengikuti rapat penetapan anggaran pengadaan lahan kuburan. Bantahan ini disampaikan Johan salam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (6/4/2021).
Dihadapan Majelis Hakim, dirinya menyatakan baru mengetahui bahwa anggaran dana pengadaan lahan kuburan tersebut sekitar Rp6 miliar.
"Saya baru tahu anggaran dana tersebut setelah melihat dokumen, bukan secara langsung. Karena saat rapat antara legislatif dan eksekutif saya sedang ada kegiatan di luar kota," ujar Johan saat ditanya oleh Hakim Ketua Erma di persidangan.
Johan juga mengatakan, bahwa pembahasan anggaran dana pengadaan lahan kuburan itu berlangsung selama satu minggu, tidak bisa dalam satu hari. "Tidak bisa Bu Hakim, karena dalam rapat itu kita membahas APBD dan banggar secara menyeluruh," ucapnya.
Editor: Berli Zulkanedi