Siap-Siap Terima Surat Tilang, Polda Sumsel Uji Coba Penerapan Tilang Elektronik
                
            
                
                                    Untuk menerapkan tilang eletronik itu, pihaknya telah memasang perangkat kamera pengawas yang bisa merekam pelanggaran dari pengguna jalan.
Beberapa titik ruas jalan yang dipasang perangkat E-TLE seperti simpang lima Gedung DPRD Provinsi Sumsel, simpang Jalan Angkatan 66, simpang Jalan Angkatan 45, simpang Patal Pusri serta simpang Bandara SMB II Palembang.
                                    “Dengan penerapan tilang elektronik yang efektif dilakukan pada April 2021 itu diharapkan bisa meminimalkan pelanggaran lalu lintas pengendara roda dua maupun roda empat,” katanya.
Penerapan R-TLE tujuannya bukan untuk mencari pelanggar lalu lintas, tetapi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan raya walaupun tidak ada petugas.
Editor: Berli Zulkanedi