Siap-Siap Terima Surat Tilang, Polda Sumsel Uji Coba Penerapan Tilang Elektronik
Selasa, 02 Maret 2021 - 08:15:00 WIB
        
    
                
            
                Proses penindakan terhadap pengguna kendaraan bermotor yang terekam kamera perangkat e-Tilang, dengan pengiriman surat tilang ke alamat sesuai dengan nomor polisi yang terdaftar.
Dalam surat tilang tersebut akan dicantumkan pasal yang dilanggar, tanggal dan tempat pelanggaran.
Kemudian, pihaknya juga menyiapkan 'link situs web' untuk konfirmasi pelanggaran, dan tanggal serta tempat sidang pelanggaran lengkap dengan denda yang harus dibayar.
Editor: Berli Zulkanedi