Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Diantar Keluarga Pacar ke Kantor Polisi

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pemuda, MD (20), warga Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel diamankan orang tua pacarnya dan diserahkan ke kantor polisi. Pemuda ini dilaporkan membawa lari dan menyetubuhi pacarnya yang berusia 15 tahun berulang kali.
Rosanti (53), ibu korban yang merupakan warga Kecamatan Sako Palembang mengatakan, perbuatan bejat pelaku dilakukan dengan mengajak anaknya pergi dan menginap di rumah temannya. "Pelaku ketahuan sering membawa anak saya menginap. Makanya saya bersama keluarga membawa pelaku ke Polrestabes Palembang untuk diproses," ujar Rosanti, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, dirinya telah beberapa kali berusaha mencari tahu keberadaan anaknya dengan menghubungi nomor telepon sang anak. Namun ternyata nomor tersebut tidak diaktifkan.
"Saya curiga kalau anak saya dibawa MD, makanya saya coba cari tahu melalui media sosial SK. Setelah ditelusuri, diketahui kalau anak saya dibawa pelaku ke rumah temannya yang berada di Gandus Palembang," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi