get app
inews
Aa Text
Read Next : Bawa Ganja 7,5 Kg, Perempuan Asal Sumsel Ditangkap BNN di Bangka Barat

Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Diantar Keluarga Pacar ke Kantor Polisi 

Selasa, 30 Mei 2023 - 10:56:00 WIB
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Diantar Keluarga Pacar ke Kantor Polisi 
Seroang pria asal Talang Kelapa Banyuasin diserahkan warga ke Polrestabes Palembang karena setubuhi pacar yang masih di bawah umur. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pemuda, MD (20), warga Talang Kelapa, Banyuasin, Sumsel diamankan orang tua pacarnya dan diserahkan ke kantor polisi. Pemuda ini dilaporkan membawa lari dan menyetubuhi pacarnya yang berusia 15 tahun berulang kali. 

Rosanti (53), ibu korban yang merupakan warga Kecamatan Sako Palembang mengatakan, perbuatan bejat pelaku dilakukan dengan mengajak anaknya pergi dan menginap di rumah temannya. "Pelaku ketahuan sering membawa anak saya menginap. Makanya saya bersama keluarga membawa pelaku ke Polrestabes Palembang untuk diproses," ujar Rosanti, Senin (29/5/2023).

Menurutnya, dirinya telah beberapa kali berusaha mencari tahu keberadaan anaknya dengan menghubungi nomor telepon sang anak. Namun ternyata nomor tersebut tidak diaktifkan.

"Saya curiga kalau anak saya dibawa MD, makanya saya coba cari tahu melalui media sosial SK. Setelah ditelusuri, diketahui kalau anak saya dibawa pelaku ke rumah temannya yang berada di Gandus Palembang," katanya.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, Ipda Cici Maretri Sianipar mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku MD. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah lima kali melakukan hubungan badan dengan korban. 

"Kejadian terakhir kali, Rabu (24/5/2023) malam, di salah satu rumah teman pelaku di Gandus. Tersangka juga sudah sering bawa korban ke luar rumah," katanya.

Dalam kasus ini, pelaku dikenakan pasal 76D Jo pasal 81 atau pasal 76E Jo tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut