Sesalkan Pelecehan Puluhan Santri di Ogan Ilir, Dewan Pendidikan Minta Pelaku Dihukum Berat

PALEMBANG, iNews.id - Kasus pelecehan terhadap puluhan santri di Ogan Ilir mengundang keprihatinan banyak pihak. Anggota Dewan Pendidikan Sumsel, Yenny Roslaini Izi, menyesalkan tindakan tidak terpuji oleh oknum guru J (22) di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir itu.
"Kasus pelecehan tergolong pedofilia itu seharusnya tidak terjadi di pondok pesantren. Untuk mencegah kejadian serupa terjadi lagi pelakunya harus dihukum berat sebagai efek jera dan dibuat sistem pengawasan ketat di lingkungan lembaga pendidikan tersebut," katanya, Sabtu (18/9/2021).
Menurut dia, kasus pelecehan di pondok pesantren bukan kali ini saja terjadi, ada beberapa kasus serupa pernah terjadi di ponpes di luar Sumsel.
"Kasus ini jelas patut dikutuk karena terjadi di lembaga pendidikan keagamaan, yang seharusnya paling depan mengimplementasikan nilai-nilai agama," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi