get app
inews
Aa Text
Read Next : Sumsel Mulai Alami Fenomena Hari Tanpa Bayangan, Cek Wilayahnya

Serahkan Laporan Keuangan 2020 ke BPK, Ini Harapan Herman Deru

Rabu, 10 Maret 2021 - 23:19:00 WIB
Serahkan Laporan Keuangan 2020 ke BPK, Ini Harapan Herman Deru
Plh Kepala BPK Perwakilan Sumsel Acep Mulyadi dan Gubernur Sumsel Herman Deru. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Gubernur Sumsel Herman Deru meminta bupati dan wali kota hingga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) responsif terhadap tim auditor BPK yang datang melakukan pemeriksaan. Hal ini agar suplay data yang dibutuhkan jelas dan tidak terpotong.

"Saya minta bupati dan wali kota untuk responsif terhadap tim auditor BPK yang nanti akan melakukan pemeriksaan. Penanggung jawab keuangan di OPD masing-masing juga diharapkan tidak berwakil agar suplay data untuk pemeriksaan ini jelas," ujar Herman Deru usai penyerahan laporan keuangan di Kantor BPK Perwakilan Sumsel di Palembang, Rabu (10/3/2021).

Selain itu, lanjutnya, untuk mendorong agar pemeriksaan tersebut berjalan lancar. "Ini agar penjelasan yang komperhensif dan tidak terpotong-potong. Artinya, data yang diberikan harus akurat. Jika ada yang dipertanyakan oleh BPK, harus terjawab jelas sehingga pemeriksaan ini lancar," katanya.

Disampaikannya, penyampaian laporan keuangan tahun anggaran 2020 tersebut sama seperti tahun-tahun sebelumnya kendati di tahun 2020 terdapat refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Laporan keuangan tahun 2020 ini memang banyak refocusing, tapi penyampaiannya tidak ada yang berbeda karena pengelolaan keuangan ini sudah ada standarnya," tuturnya.

Sementara itu, Plh Kepala BPK Perwakilan Sumsel Acep Mulyadi mengapresiasi Pemprov Sumsel yang telah menyerahkan laporan keuangan tepat waktu. Laporan tersebut merupakan bahan untuk tim audit BPK melakukan pemeriksaan.

"Pertengahan bulan ini rencananya akan segera kita lakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini sama dengan tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Dia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya akan langsung diserahkan kembali ke pemerintah daerah.

"Mei 2021 ini mudah-mudahan selesai pemeriksaan dan diserahkan. Untuk provinsi, kita serahkan secara paripurna di DPRD dan untuk kabupaten/kota akan kita undang. Yang pasti pemeriksaan itu harus selesai dalam 60 hari," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut