Sengketa Lahan di Perbatasan, Aktivitas Petani 2 Kabupaten Terhenti
PALEMBANG, iNews.id - Sengketa tapal batas antara Kabupaten Ogan Ilir dan Kabupaten Muara Enim yang berlarut menyisakan masalah bagi warga yang tinggal di kawasan perbatasan kedua wilayah tersebut. Konflik antara petani dan perusahaan perkebunan yang sempat mereda kini kembali muncul.
Paisal, Tokoh Masyarakat Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir mengatakan, lebih dari 400 petani yang tergabung dalam 17 Kelompok Tani Hutan di kedua wilayah perbatasan terpaksa tidak bisa melakukan aktifitas. Lahan yang biasa mereka garap kini dikuasai korporasi.
"Sejak akhir tahun 2021 entah muncul dari mana ada perusahaan yang datang dan memasang patok. Tanaman kami selalu dirusak. Hingga hari ini lima alat berat mengobrak-abrik lahan pertanian kami," ujar Paisal di DPD Rumah Jokowi Sumatera Selatan, Senin (24/1/2022).
Paisal mengungkapkan, para petani tidak bisa berbuat banyak karena di lokasi yang kini diduduki pihak perusahaan dijaga oleh oknum preman. Dengan kondisi ini, otomatis para petani kebingungan karena tidak bisa bekerja.
Editor: Berli Zulkanedi