Semua Terdakwa Dilarang Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang, Ini Penjelasan Kejaksaaan Agung
Selasa, 17 Mei 2022 - 12:42:00 WIB

Dalam hal ini, Ketut menambahkan, edaran tersebut diharapkan dapat menghindari kesan bahwa tindak pidana hanya dilakukan oleh suatu pemilik agama tertentu.
"Seolah-olah alim pada saat disidangkan, kami nanti samakan semua. Yang penting berpakaian sopan di depan persidangan," ujar Ketut.
Meski begitu, Kejagung maupun Jaksa Agung tak menyebut secara pasti contoh terdakwa yang disebut mendadak menggunakan atribut keagamaan tersebut.
Editor: Berli Zulkanedi