get app
inews
Aa Text
Read Next : Tipu Warga Rp2 Miliar, 3 Jaksa Gadungan di Malang Segera Disidang 

Semua Terdakwa Dilarang Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang, Ini Penjelasan Kejaksaaan Agung

Selasa, 17 Mei 2022 - 12:42:00 WIB
Semua Terdakwa Dilarang Pakai Atribut Keagamaan saat Sidang, Ini Penjelasan Kejaksaaan Agung
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

Dalam hal ini, Ketut menambahkan, edaran tersebut diharapkan dapat menghindari kesan bahwa tindak pidana hanya dilakukan oleh suatu pemilik agama tertentu.

"Seolah-olah alim pada saat disidangkan, kami nanti samakan semua. Yang penting berpakaian sopan di depan persidangan," ujar Ketut.

Meski begitu, Kejagung maupun Jaksa Agung tak menyebut secara pasti contoh terdakwa yang disebut mendadak menggunakan atribut keagamaan tersebut.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut