get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek di Tuban Tega Bunuh Tetangga Pakai Celurit, Dipicu Cemburu Buta

Sebelum Bunuh dan Mutilasi Vera, Prada Deri Sekap Mantan Pacarnya di Kamar Kos

Selasa, 06 Agustus 2019 - 18:49:00 WIB
Sebelum Bunuh dan Mutilasi Vera, Prada Deri Sekap Mantan Pacarnya di Kamar Kos
Mantan pacar Prada Deri Pramana, menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan dan mutilasi Vera Octaria di Pengadilan Mahkamah Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Sumsel, Selasa (6/8/2019). (Foto: iNews/Guntur)

PALEMBANG, iNews.id – Fakta-fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan dan mutilasi oleh Prada Deri Pramana terhadap kekasihnya Vera Octaria di Pengadilan Mahkamah Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (6/8/2019). Sebelum kejadian tragis itu, pelaku ternyata menyekap mantan pacarnya Sherly di kamar kos.

Hal ini diungkapkan Sherly yang menjadi saksi ketujuh dalam sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi, dipimpin Hakim Ketua Letkol Muhammad Hasyim. Sherly diketahui masih berhubungan baik dengan pelaku meskipun tidak berpacaran lagi.

Sherly mengungkapkan, Sabtu, 4 Mei 2019 lalu, dirinya bertemu kembali dengan Prada Deri untuk pertama kalinya setelah keduanya putus saat SMA. Setelah pertemuan itu, pelaku mengajak Sherly ke kosnya. Pertemuan mereka berlanjut hingga Selasa, 7 Mei 2019.

Pada Selasa malam tersebut, Sherly menginap di kamar kos pelaku. Saat subuh, dia terbangun dan melihat Prada Deri sudah tidak ada. Sementara pintu kamar kos terkunci sehingga dia tidak bisa keluar. Dia terpaksa berteriak meminta bantuan sehingga belakangan penghuni kamar kos sebelah membantu membuka pintu.

“Saya dikunci dalam kamar kosnya dari luar. Saya minta tolong sama tetangga-tetangga kosan yang di situ,” kata Sherly.


Sherly juga mengungkapkan Prada Deri pernah memukulnya ketika mereka masih pacaran. Selain itu, pelaku ternyata berbohong kepadanya. Beberapa hari saat mereka bersama, Prada Deri mengaku sudah putus hubungan dengan korban Vera Octaria. Belakangan Sherly mendapat kabar Vera ditemukan tewas, Jumat (10/5/2019), di salah satu penginapan di kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.

Usai mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim sidang akan dilanjutkan Kamis pekan depan, 8 Agustus 2019. Agendanya masih mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Kepala Oditur Pengadilan Mahkamah Militer 1-04 Palembang, Kolonel Mukholid mengatakan, ada 16 orang saksi yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa Prada Deri. Dua di antaranya saksi ahli forensik dan jiwa.

“Kami akan memanggil semua saksi-saksi yang ada dalam berkas perkara terdakwa, kecuali seorang saksi yang meninggal dunia atas nama Imam. Dia yang memberikan ide kepada terdakwa untuk menghilangkan jejak dengan cara membakar jasad korban,” kata Mukholid.


Diketahui, pelaku Prada Deri merupakan Tamtama Infanteri Rindam II Baturaja Ogan Komering Ulu yang masih menempuh pendidikan lanjutan. Dia kabur dari kesatuan sejak Sabtu, 4 Mei 2019.

Sementara korban Vera Octaria merupakan kasir di salah satu mini market di Kota Palembang. Keduanya menjalin hubungan asmara sejak SMP.

Kematian korban Vera diketahui pada Jumat (10/5/2019). Vera ditemukan tewas di sebuah penginapan di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Jenazahnya dimutilasi dan membusuk dalam kasur spring bed.

Pelaku nekat membunuh korban karena kalut saat korban minta dinikahi. Korban mengaku sudah hamil dua bulan. Setelah membekap korban sampai tewas, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mencari-cari alat di dalam penginapan.

Pelaku menemukan gergaji, lantas memotong tangan korban dan berupaya memasukkan mayat ke dalam koper. Pelaku juga sempat berencana membakar korban, tapi tidak jadi.

Prada Deri kemudian kabur meninggalkan mayat Vera di penginapan menuju Lampung. Pelaku akhirnya ditangkap tim Detasemen Polisi Militer II/Sriwijaya di salah satu pondok pesantren di daerah Serang, Banten, pada Kamis malam (13/6/2019), setelah satu bulan sempat menjadi buronan.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut