PALEMBANG, iNews.id – Oknum TNI Prajurit Dua (Prada) Deri Permana, terdakwa pembunuhan dan pemutilasi pacarnya Vera Octaria, menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring, Palembang, Sumatera Sealtan (Sumsel), Kamis (1/8/2019). Dalam persidangan yang dikawal ketat puluhan personel TNI itu, terdakwa tampak menangis.
Sidang terbuka untuk umum ini dipimpin Hakim Ketua Letkol Muhammad Hasyimsementara penuntut Mayor Darwin Butar-butar. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dan mendengar keterangan para saksi. Sebanyak 14 saksi, baik dari keluarga korban dan keluarga pelaku dihadirkan dalam sidang ini. Selain itu, sidang juga dihadiri kerabat korban dan kerabat terdakwa.
Ternyata Ini Motif Prada Deri Tega Bunuh dan Mutilasi Pacarnya
“Terdakwa masih sanggup menjalani sidang,” tanya ketua hakim.
“Siap, masih yang mulia,” jawab Prada Deri Permana, sambil menangis sesenggukan dan tertunduk.
Prada Deri yang Mutilasi Pacar Kabur ke Banten untuk Belajar Agama di Padepokan
Selama persidangan, terdakwa terlihat menangis saat mendengarkan keterangan saksi ketiga, Putra. Pria yang merupakan kakak kandung korban Vera Octaria itu menceritakan awal mula adiknya hilang.
“Keluarga terdakwa pernah ke rumah kami mencari tersangka sebelum kejadian adik saya (korban) meninggal. Keluarga terdakwa cerita Prada DP melarikan diri dari sekolah TNI di Baturaja,” kata kakak kandung korban dalam persidangan.
Pascakorban menghilang, kata dia, keluarga korban langsung ke rumah terdakwa untuk mencari kejelasan termasuk kemungkinan korban dibawa kabur terdakwa. Saksi menyebut sebelum peristiwa pembunuhan, korban dan tersangka sudah tidak punya hubungan atau putus karena terdakwa bersikap kasar pada korban.
“Setelah mayat korban di RS Bhayangkara Palembang barulah saya yakin itu adik saya lewat beberapa tanda tubuh,” ujarnya.
Sebelumnya Prada Deri Permana memutilasi seorang kasir minimarket Vera Oktaria pada Jumat (10/5/2019), di suatu penginapan kawasan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Usai beraksi, pelaku langsung kabur.
Pelaku memutilasi korban karena kalut saat korban meminta dinikahi dengan pengakuan sedang hamil. Pelaku yang terkejut karena tidak siap menikah, sontak membekap korban sampai meninggal dunia.
Pelaku lalu berusaha menghilangkan jejak dengan mencari-cari alat di dalam penginapan. Pelaku menemukan gergaji, lantas memotong tangan korban dan berupaya memasukkan mayat ke dalam koper. Pelaku akhirnya kabur meninggalkan mayat Vera di dalam penginapan menuju Lampung dan buron selama satu bulan.
Prada Deri akhirnya ditangkap tim Detasemen Polisi Militer II/Sriwijaya di salah satu pondok pesantren di daerah Serang, Banten, pada Kamis malam (13/6/2019), Banten, setelah satu bulan sempat menjadi buronan.
Editor: Maria Christina













