Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil mengatakan, sesuai regulasi almarhumah akan dibadalhajikan oleh petugas haji Indonesia. Selain itu, ahli warisnya juga berhak mendapatkan asuransi.
"Pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi