Satgas Covid-19 Pastikan Tidak Ada Kembang Api di OKU Selatan

Dia menjelaskan, surat edaran ini tentang larangan perayaan menyambut malam pergantian tahun baru 2021 guna mencegah kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran virus Corona di wilayah itu. "Dalam surat edaran tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai perundang-undangan," katanya.
Tim Satgas Covid -19 OKU juga akan melakukan patroli saat malam menjelang pergantian tahun di sejumlah tempat keramaian di Kota Baturaja untuk memastikan tidak ada masyarakat yang merayakan malam tahun baru.
Patroli ini dilakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah agar terhindar dari virus Corona.
Selain itu, razia penegakan protokol kesehatan juga akan dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam seperti cafe dan karaoke untuk mencegah kerumunan massa. "Jika ada warga yang berkumpul akan kami bubarkan," ucapnya.
Editor: Berli Zulkanedi