Sebut Ratusan Titik Rawan Gangguan Alam, KPU OKU Selatan Bakar 607 Surat Suara
Rabu, 09 Desember 2020 - 07:28:00 WIB

OKU SELATAN, iNews.id – Beberapa jam jelang pemungutan suara, KPU OKU Selatan, Sumatra Selatan (Sumsel) memusnahkan 607 lebar surat suara. Sesuai ketentuan, surat suara rusak dan berlebih harus dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan surat suara digelar dengan disaksikan TNI – Polri serta Bawaslu OKU Selatan dan Kejaksaan di halaman Kantor KPU OKU Selatan. “Surat suara yang dimusnahkan merupakan lembar surat suara yang tidak digunakan baik akibat surat berlebih maupun dikarenakan surat suara yang rusak,” ujar Ketua KPU OKU Selatan, Ade Putra Martabaya, Selasa malam (8/12/2020).
Editor: Berli Zulkanedi