Sebut Ratusan Titik Rawan Gangguan Alam, KPU OKU Selatan Bakar 607 Surat Suara
OKU SELATAN, iNews.id – Beberapa jam jelang pemungutan suara, KPU OKU Selatan, Sumatra Selatan (Sumsel) memusnahkan 607 lebar surat suara. Sesuai ketentuan, surat suara rusak dan berlebih harus dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan surat suara digelar dengan disaksikan TNI – Polri serta Bawaslu OKU Selatan dan Kejaksaan di halaman Kantor KPU OKU Selatan. “Surat suara yang dimusnahkan merupakan lembar surat suara yang tidak digunakan baik akibat surat berlebih maupun dikarenakan surat suara yang rusak,” ujar Ketua KPU OKU Selatan, Ade Putra Martabaya, Selasa malam (8/12/2020).
Menurutnya terdapat 352 lembar surat suara yang rusak yang ditemukan dalam proses pernyortiran dan pelipatan surat suara. Kemudian ditambah 255 lembar surat suara yang merupakan kelebihan kiriman dari percetakan.
“Ratusan surat suara yang rusak ditemukan noda pada gambar kotak kosong, terdapat garis pada gambar paslon, tidak akurat pemotongan pada sisi gambar, juga terdapat sobekan pada lembar surat suara,” katanya.
Di sisi lain, Ade memastikan persiapan Pilkada 2020 di OKU Selatan telah berjalan baik. Bahkan hingga jelang buka TPS, pihaknya tidak atau belum menerima laporan kendala dari petugas di PPK dan TPS.
“Ya meskipun terdapat 157 titik wilayah yang rawan gangguan akibat alam, namun semua logistik maupun kelengkapan surat suara seluruhnya telah terdistribusi ke semua,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi