Terjerat Rayuan Pekerja Proyek, Gadis 15 Tahun Disetubuhi Berulang Kali
PALEMBANG, iNews.id - Erwin Susanto (31) warga Kelurahan Lorok Pakjo, Kota Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang. Erwin diamankan karena telah menyetubuhi anak di bawah umur.
Korban berinisial M disetubuhi berulang kali dengan modal janji akan dinikahi. Pelaku dan korban memang berpacaran setelah bertemu dan kenalan pertama kali di lokasi proyek di sekitar Poltek Universitas Sriwijaya (Unsri).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana membenarkan telah diamankan pelaku tindakan asusila. "Kini sedang kita ambil keterangan," katanya, Selasa (8/12/2020).
Editor: Berli Zulkanedi