get app
inews
Aa Text
Read Next : KPAI Sumsel Pantau Kasus Pencabulan Anak di PALI

Santri Korban Pencabulan di Ponpes Ogan Ilir Bertambah Jadi 26 Anak

Kamis, 16 September 2021 - 20:07:00 WIB
Santri Korban Pencabulan di Ponpes Ogan Ilir Bertambah Jadi 26 Anak
Tersangka pencabulan di Ogan Ilir ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Firdaus)

Adapun dalam kasus ini tersangka J (22) oknum guru di Pondok Pesantren AT diketahui merupakan warga Jalan Adam, Dusun Trimulyo, Kelurahan Marta Jaya, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel.

Tersangka dilaporkan oleh orang tua santri kepada Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencabulan kepada anak mereka.

Berdasarkan laporan tersebut, Subdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Senin (13/9) sekitar pukul 20.00 WIB menangkap tersangka di salah satu rumah orangtua korban. Ia ditangkap nyaris tanpa perlawanan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut