Santri Korban Pencabulan di Ponpes Ogan Ilir Bertambah Jadi 26 Anak
PALEMBANG, iNews.id - Santri yang menjadi korban tindakan pencabulan oleh oknum guru di pondok pesantren di Ogan Ilir bertambah menjadi 26 anak. Para korban dengan ditemani orang tuanya mendatangi posko pengaduan yang dibentuk Polda Sumsel.
Direktur Reserse Krimum Polda Sumse Kombes Pol Hisar Sialagan mengatakan pihaknya kembali menerima aduan sebanyak 14 orang santri yang mengaku menjadi korban pencabulan oleh gurunya sendiri J (22).
"Benar kami terima aduan kembali hari ini, jadi saat ini total korban ada 26 orang anak (santri)," katanya, Kamis (16/9/2021).
Adapun dalam kasus ini tersangka J (22) oknum guru di Pondok Pesantren AT diketahui merupakan warga Jalan Adam, Dusun Trimulyo, Kelurahan Marta Jaya, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel.
Tersangka dilaporkan oleh orang tua santri kepada Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencabulan kepada anak mereka.
Berdasarkan laporan tersebut, Subdit IV Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) pada Senin (13/9) sekitar pukul 20.00 WIB menangkap tersangka di salah satu rumah orangtua korban. Ia ditangkap nyaris tanpa perlawanan.
Editor: Berli Zulkanedi