Pakai Rompi Tahanan, Alex Noerdin Diam Membisu
JAKARTA, iNews.id - Kejagung menahan mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin di Rutan Cipinang cabang KPK, Kamis (16/9/2021). Alex ditahan untuk 20 hari kedepan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas pada BUMD PDPDE Sumsel.
Alex menjadi tersangka dan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh tim Penyidik Kejagung selama kurang lebih tujuh jam. Setelah menjalani pemeriksaan, Alex Noerdin kemudian digiring menuju Mobil Tahanan Kejaksaan Agung. Terlihat Alex mengenakan kemeja putih dengan balutan rompi bertulis tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol.
Tidak ada jawaban satu kata pun ketika dilempari pertanyaan terkait kasus tersebut oleh awak media. Alex Noerdin juga tidak menggubris pertanyaan mengenai kesehatan dirinya dan keluarganya. Alex kemudian langsung menaiki mobil tahanan untuk menuju rumah tahanan.
Editor: Berli Zulkanedi