Sakit Hati Cinta Diputus, Pemuda Ini Sebar Video Porno Mantan Pacar ke Keluarganya
PALEMBANG, iNews.id - Pemuda 20 tahun berinisial ATM asal Jakarta ditangkap anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Dia diamankan lantaran menyebarkan video porno mantan pacar kepada keluarga korban dan dosennya.
Wadir Reskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, perkenalan korban dengan tersangka berawal saat mereka bermain game online bersama. Kemudian komunikasi berlanjut di WhatsApp hingga menjalin hubungan pacaran.
Setelah itu tersangka meminta foto bugil kepada korban dengan iming-iming akan memberikan uang. Korban pun mengikuti kemauan tersangka.
"Setelah mendapatkan foto bugil korban, tersangka ini meminta video call sambil telanjang. Ketika itulah tersangka ini merekamnya," kata Putu.
Setelah cintanya diputus, tersangka sakit hati lalu menyebarkan video porno yang dia simpan saat berpacaran kepada teman, keluarga hingga ke dosen korban.
Editor: Donald Karouw