JAKARTA, iNews.id - Richard Lee, dokter kecantikan dan youtuber asal Palembang ditahan Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021) malam. Richard ditahan dalam kasus dugaan akses data secara ilegal.
“Ya benar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangan persnya, Senin (27/12/2021).
Dia mengatakan berkas perkara Richard Lee dinyatakan lengkap atau P21. Polisi akan melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
Sebelumnya, Richard Lee kembali menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus tersebut di Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya, Rabu (8/9/2021).
Lihat juga: Jadi Tersangka, Ferry Tak Punya Ongkos ke Polda?
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News
Bagikan Artikel: