get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir di Semarang Mulai Surut, Jalan Kaligawe Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Ribuan Rumah Warga Kerinci dan Sungai Penuh Dikepung Banjir saat Malam Tahun Baru

Senin, 01 Januari 2024 - 11:49:00 WIB
Ribuan Rumah Warga Kerinci dan Sungai Penuh Dikepung Banjir saat Malam Tahun Baru
Banjir yang terjadi di Kerinci dan Sungai Penuh, Jambi. (Foto: MPI/Nanang F)

KERINCI, iNews.id - Banjir mengepung ribuan rumah warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi. Musibah ini terjadi saat momen perayaan pergantian malam Tahun Baru 2024, Minggu (31/12/2023) pukul 20.00 WIB.

Informasi yang diperoleh iNews, banjir terjadi akibat curah hujan tinggi yang menyebabkan sungai-sungai di dua daerah tersebut meluap. Data yang dihimpun dari Polres Kerinci, ada 16 desa yang tersebar di 5 Kecamatan terendam banjir. 

Hal yang sama juga terjadi di Kota Sungai Penuh, setidaknya 3 kecamatan terendam banjir dan 17.000 warga terdampak banjir sehingga kesulitan untuk beraktivitas.

Hampir semua jalan utama di dua daerah ini terendam banjir. Bahkan banyak warga bertahan di rumah untuk menunggu banjir surut.

Kabag Ops Polres Kerinci AKP Sampe Nababan saat dikonfirmasi membenarkan jika wilayahnya dikepung banjir.

"Ya saat ini kita masih di lokasi memantau banjir. Malam tadi kita turun ke rumah-rumah warga membagikan makanan, baik itu nasi bungkus maupun mi instan. Hal ini kita lakukan karena warga tidak mau mengungsi," ujar Sampe Nababan, Senin (1/1/2024).

Lebih lanjut dia mengatakan jika saat ini intensitas hujan di wilayahnya masih tinggi.

"Saat ini hujan masih turun sehingga kami masih terus memantau meluasnya banjir ke permukiman warga dan juga fasilitas umum lain yang terendam. Kami juga tetap siaga terhadap warga yang membutuhkan untuk dievakuasi," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut