Residivis Pembunuhan Kembali Ditangkap usai Bobol Konter Pulsa

PALEMBANG, iNews.id - Hendri (42) warga Silaberanti yang juga residivis pembunuhan kembali ditangkap polisi. Tersangka merupakan buronan kasus pembobolan konter pulsa yang terjadi pada Maret 2022 lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, melalui Kasubnit Pidum, Iptu Naibaho mengatakan, pelaku membobol konter pulsa yang berada di Jalan Silaberanti menggunakan palu.
"Tersangka sudah kami amankan dari laporan korban yang kami terima pada Maret 2022 lalu. Dari penangkapan ini, kami menyita palu yang digunakan tersangka untuk menjebol kunci pintu konter," ujarnya, Jumat (16/6/2023).
Dijelaskan Naibaho, tersangka juga merupakan residivis kasus pembunuhan di Tanggerang dan telah menjalani masa hukum selama 8 tahun.
"Tersangka pernah dipenjara selama 8 tahun karena kasus pembunuhan kini kembali berbuat kejahatan dengan membobol konter pulsa di Jalan Silaberanti Palembang," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi