get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkat Perjuangan Legislator Perindo, Jalan Rusak di Merangin Jambi Segera Diperbaiki

Remaja 14 Tahun di Merangin Sebar Video Porno Mantan Pacar, Tak Terima Cinta Diputus

Selasa, 19 Maret 2024 - 16:08:00 WIB
Remaja 14 Tahun di Merangin Sebar Video Porno Mantan Pacar, Tak Terima Cinta Diputus
Tim Elang Satreskrim Polres Merangin menangkap remaja 14 tahun yang menyebarkan video porno mantan pacar karena cinta diputus. (Foto: MPI/Nanang Fahrurozi)

MERANGIN, iNews.id - Remaja 14 tahun berinisial RK nekat menyebarkan video mesum mantan pacar. Pelajar SMP di Kabupaten Merangin, Jambi ini tidak terima cintanya diputus oleh korban.

Atas ulahnya, RK pun ditangkap Tim Elang Satreskrim Polres Merangin di Pulau Kemang, Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin. Dia tak bisa mengelak usai dilaporkan orang tua korban ke polisi.

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada orang tuanya jika saat di sekolah dia dipanggil gurunya. Sang guru menanyakan soal video porno korban yang sudah beredar luas.

Korban lalu menghubungi ibunya yang langsung mendatangi sekolah untuk melihat video tersebut. Setelah itu, ibu korban mendatangi Polres Merangin dan melaporkan peristiwa tersebut.

“Awalnya pelaku RK ini mempunyai hubungan asmara dengan korban. Seiring berjalannya waktu, korban putuskan jalinan asmara dengan pelaku. Inilah yang membuat pelaku kesal dan kemudian menyebarkan video porno korban kepada rekan-rekannya melalui WhatsApp (WA),” ujar Kapolres, Selasa (19/3/2024).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut