Rekonstruksi Perampokan Sadis Pasutri di Banyuasin, Pelaku Minta Kopi Sebelum Beraksi
Jasad kedua pasutri ini ditemukan keluarga di lokasi kejadian tiga hari. Penemuan mayat keduanya membuat warga Dusun Sei Sembilang, Sungsang, Kabupaten Banyuasin membuat geger.
Jasda Somad ditemukan tak jauh dari rumah. Sedangkan istrinya di rumah dekat kandang ayam.
Dari hasil TKP diketahui selain membunuh para pelaku juga mengambil barang berharga milik korban. Polisi mengamankan barang bukti beberapa perhiasan seperti kalung gelang dan cincin serta ponsel milik korban.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menjelaskan pembunuhan ini sudah berencana. Semuanya ada 19 adegan.
"Ada 19 adegan. Penembakan itu terjadi di agedan ke-11. Pelaku lainnya masih di lapangan untuk mencari terduga pelaku lain," ucapnya.
Selain berkas perkara, polisi juga akan menyerahkan barang bukti milik korban yang diambil para pelaku. Polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor milik korban yang dibuang ke sungai.
Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Polisi juga mengimbau agar kedua rekan pelaku yang masih DPO agar segera menyerahkan diri termasuk senjata api rakitan yang digunakan.
Editor: Nani Suherni