Rekonstruksi Pembunuhan Balita di Rumah Kosong, Ayah Kandung Korban Emosi
Pada adegan keempat, Antoni memijak perut korban hingga membuatnya susah bernapas. Tidak hanya itu, pada adegan ke lima Antoni menyelupkan kepala korban ke sungai dengan posisi kaki di atas hingga korban meninggal dunia.
Paiman, kakek korban setelah melihat reka ulang geram dan meminta penegak hukum untuk memberikan ganjaran kepada pelaku dengan hukuman seberat-beratnya. "Kelakuan Antoni bukan lagi biadab tapi lebih dari binatang. Tega menghabisi anak kecil. Hukumlah seberat-beratnya. Kami dari keluarga korban tidak terima," ujarnya.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda Arzuan mengatakan, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara seumur hidup. "Ada 17 adegan. Tersangka kabur ke Tangerang setelah mengetahui korban meninggal. Korban ditinggalkan di sebuah rumah kosong di wilayah Desa Benakat Minyak bersama kakak perempuan korban yang masih berusia 4 tahun," kata Arzuan.
Editor: Berli Zulkanedi