Ratusan Triliun Dana Pemda Ngendap di Bank, Kemendagri Beber Pemicunya

JAKARTA, iNews.id - Ratusan triliun dana pemerintah daerah (pemda) disimpan di bank. Sampai 31 Oktober 2021, dengan berbagai alasan dana pemda yang mengenda p di perbankan mencapai Rp226,71 triliun.
Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan alasan terkait membengkaknya dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang disimpan di perbankan.
"Daerah yang memiliki dana simpanan di bank yang tertinggi untuk Provinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Papua dan Aceh. Kabupaten yaitu Bojonegoro, Malang. Lalu kota adalah Kota Cimahi dan Surabaya," ujarnya, Senin (6/12/2021).
Fatoni mengungkapkan penyebab besarnya dana simpanan di bank jelang akhir tahun. Salah satunya, pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga di akhir tahun, kemudian adanya dana yang masuk ke Kas Daerah dari Dana Transfer DAK, DBH dan DAU tahap terakhir.
"Adanya kegiatan di OPD yang mengalami gagal lelang atau putus kontrak atau terjadi penundaan bayar (kurang bayar) karena diberikan kesempatan 50 hari kalender sampai dengan pekerjaan selesai sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi