get app
inews
Aa Text
Read Next : Tampang Dingin Perampok dan Pembunuh Lansia di Medan, Ditembak karena Coba Kabur

Rampok Driver Ojol, Pria di Palembang Ditangkap Polisi, Dihadiahi Timah Panas 

Minggu, 02 Oktober 2022 - 18:58:00 WIB
Rampok Driver Ojol, Pria di Palembang Ditangkap Polisi, Dihadiahi Timah Panas 
Nurpriadi, pelaku yang membegal driver ojol saat diamankan polisi. (Foto: Muhammad David/iNews)

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku ditangkap.

"Pada saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan hingga diberi tindakan tegas," katanya.  

Kepada polisi, uang hasil menjual handphone milik korban digunakan untuk pesta narkoba.

Dari catatan polisi, pelaku sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
  
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolrestabes Palembang.

"Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara," tegasnya. 

Editor: Candra Setia Budi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut