Puluhan Warga OKU Tak Pakai Masker saat Kasus Covid-19 Terus Bertambah

BATURAJA, iNews.id - Puluhan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terjaring razia penegakan protokol kesehatan di tempat keramaian. Mereka yang terjaring tidak memakai masker sehingga diberikan sanksi sosial guna memberikan efek jera.
"Ada 23 orang warga diberikan sanksi sosial karena melanggar protokol kesehatan (prokes)," tegas Kasat Polisi Pamong Praja Ogan Komering Ulu (OKU), Agus Salim Selasa (29/6/2021).
Sanksi sosial ini mulai dari hukuman push-up, mengucapkan lima sila pancasila hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya guna memberikan efek jera agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan 3 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antarwarga.
Editor: Berli Zulkanedi