Puluhan Pejabat Muara Enim Mundur Takut Ditangkap Seperti Senior Mereka, Begini Respons KPK

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons banyaknya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas di Dinas PUPR Muara Enim, Sumsel mengundurkan diri. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya tidak sembarangan menangkap atau menahan seseorang.
Diketahui, puluhan PPK dan pengawas di Dinas PUPR Muara Enim mengundurkan diri karena takut ditangkap KPK atau Kejari seperti yang dialami puluhan pejabat mulai dari dua mantan bupati hingga anggota DPRD terkait suap proyek dan pengesahan APBD.
"Kami memastikan bahwa penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK dilakukan secara profesional dan akuntabel. KPK tidak akan abuse of power dengan menindak pihak-pihak yang memang tidak terlibat dalam suatu perkara," kata Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (25/2/2022).
Demikian juga sebaliknya, kata Ali, pihaknya akan tetap memproses hukum pihak-pihak yang terbukti ataupun terindikasi terlibat dalam perkara korupsi di Muara Enim. Meskipun, ditekankan Ali, orang tersebut sudah mengundurkan diri atau tidak menjabat lagi.
"KPK tetap akan melakukan upaya penindakan, jika memang pihak-pihak tersebut diduga terlibat sesuai dengan alat bukti ataupun fakta-fakta hukumnya. Apa pun status kepegawaiannya saat ini," katanya.
Lebih lanjut, KPK berpesan, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim segera melakukan mitigasi dan upaya perbaikan tata kelola secara menyeluruh pasca adanya peristiwa tindak pidana korupsi di daerahnya. Termasuk, manajemen kepegawaian.
Editor: Berli Zulkanedi