get app
inews
Aa Text
Read Next : Ditjen Perbendaharaan Sebut Serapan APBN di Sumsel Lamban

Puluhan Pejabat Muara Enim Mundur Takut Ditangkap Seperti Senior Mereka, Begini Respons KPK

Jumat, 25 Februari 2022 - 11:11:00 WIB
Puluhan Pejabat Muara Enim Mundur Takut Ditangkap Seperti Senior Mereka, Begini Respons KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons banyaknya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas di Dinas PUPR Muara Enim, Sumsel mengundurkan diri. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan pihaknya tidak sembarangan menangkap atau menahan seseorang.

Diketahui, puluhan PPK dan pengawas di Dinas PUPR Muara Enim mengundurkan diri karena takut ditangkap KPK atau Kejari seperti yang dialami puluhan pejabat mulai dari dua mantan bupati hingga anggota DPRD terkait suap proyek dan pengesahan APBD.

"Kami memastikan bahwa penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK dilakukan secara profesional dan akuntabel. KPK tidak akan abuse of power dengan menindak pihak-pihak yang memang tidak terlibat dalam suatu perkara," kata Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (25/2/2022).

Demikian juga sebaliknya, kata Ali, pihaknya akan tetap memproses hukum pihak-pihak yang terbukti ataupun terindikasi terlibat dalam perkara korupsi di Muara Enim. Meskipun, ditekankan Ali, orang tersebut sudah mengundurkan diri atau tidak menjabat lagi.

"KPK tetap akan melakukan upaya penindakan, jika memang pihak-pihak tersebut diduga terlibat sesuai dengan alat bukti ataupun fakta-fakta hukumnya. Apa pun status kepegawaiannya saat ini," katanya.

Lebih lanjut, KPK berpesan, seharusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim segera melakukan mitigasi dan upaya perbaikan tata kelola secara menyeluruh pasca adanya peristiwa tindak pidana korupsi di daerahnya. Termasuk, manajemen kepegawaian. 

"Upaya tersebut juga harus mendapat dukungan penuh dari seluruh individu ASN-nya. Integritas dan komitmen perbaikan harus konsisten diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas ASN sebagai abdi masyarakat. Karena pemberantasan korupsi bukan tanggung jawab orang per orang, tapi tanggung jawab kita bersama," kata Ali. 

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan puluhan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2019. 

Mereka diduga terlibat dalam praktik suap menyuap. Adapun, puluhan tersangka tersebut meliputi, mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani; Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB; Plt Kadis PUPR, Ramlan Suryadi, para anggota DPRD dan eks anggota DPRD Muara Enim; hingga para pengusaha pemberi suap. Sebagian dari mereka telah divonis bersalah.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut