Puluhan Alat Tangkap Ilegal Milik Nelayan di Sumsel Dimusnahkan

PALEMBANG, iNews.id – Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Satwas SDKP Kota Palembang, Kementrian Kelautan dan Perikanan memusnahkan puluhan alat tangkap ilegal terlarang. Alat tangkap milik nelayan nakal ini hasil sitaan 2019-2020 di perairan laut Sumatra Selatan.
Total ada 43 alat tangkap ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan, yakni lima unit mini trawl, lima unit offter boad, dan 33 alat setrum serta genset. Semuanya dimusnakan di halaman Kantor Satwas PSDKP di Jakabaring Palembang, Senin (18/1/2021).
“Pemusnahan alat tangkap nelayan nakal ini dilakukan dengan dua cara yakni dihancurkan dan dibakar,” ujar Maputra, Koordinator Satwas PSDKP Palembang, Senin (18/1/2021).
Puluhan alat tangkap nelayan nakal ini diperoleh dari hasil patroli di wilayah hukum pesisir laut Sumatra Selatan dan ada juga yang diiserahkan secara sukarela oleh nelayan. “Ada juga yang ditinggal kabur nelayan ketika ada patrol,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi