get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Berbeda, Heriyanti Anak Akidi Tio Dilaporkan Sahabat Karib ke Polda Sumsel

Prostitusi Online Jajakan Remaja Palembang Terbongkar, Tarif Mulai Rp1 Juta Bisa Threesome

Jumat, 06 Agustus 2021 - 18:41:00 WIB
Prostitusi Online Jajakan Remaja Palembang Terbongkar, Tarif Mulai Rp1 Juta Bisa Threesome
Polda Sumsel bongkar prostitusi online yang menjual anak di bawah umur. (Foto: Era)

PALEMBANG, iNews.id  - Prostitusi online yang memperkerjakan anak di bawah umur dibongkar Polda Sumsel. Prostitusi yang menyediakan remaja mulai usia 14 tahun ini berlangsung di kawasan Musi II Palembang.

Terbongkarnya jaringan prostitusi online ini setelah Tim Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengamankan satu orang mucikari, DK yang masih berusia 20 tahun, dengan cara undercover.

Mucikari yang masih terbilang muda menjajakan remaja yang dia sebut anak didik  melalui sosial media. Usia anak-anak didik kisaran  14 hingga 17 tahun. 

DK mengaku sudah cukup lama menjadi perantara pria hidung belang yang hendak mencari pemuas nafsu mereka. Namun, untuk anak-anak di bawah umur baru dilakoni satu bulan. Untuk satu kali kencan, Ia mematok tarif anak didiknya sebesar Rp1 hingga Rp1,7 juta. 

"Dari hasil sekali kencan fee saya tidak besar.  Paling cukup untuk beli kuota internet," ujarnya di Polda Sumsel, Jumat (6/8/2021).

Diungkapkan DK, dalam menjajakan anak-anaknya, Ia memanfaatkan aplikasi sosial media seperti MiChat. Tak hanya satu orang,  DK juga nenawarkan ke konsumennya untuk layanan tiga orang alias threesome.  

"Bukan saya yang jual, mereka yang minta carikan konsumen. Kebetulan kami bertetangga," katanya. 

Salah satu korban BN (14), mengaku nekat terlibat dalam kasus prostitusi online lantaran didesak kebutuhan ekonomi. Remaja putus sekolah ini kepepet lalu menghubungi DK untuk dicarikan pelanggan yang mau menggunakan jasanya. "Saya baru sekali layani pria hidung belang, saya diberi uang Rp300.000," katanya. 

Sedangkan RS (15), mengungkapkan sudah melayani beberapa. Dalam sekali kencan menerima bayaran Rp500.000. "Pelanggannya sudah ada, saya tinggal siap saja ketika di kontak," katanya. 

Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengatakan pihaknya mengamankan seorang mucikari beserta anak-anaknya. Adapun modusnya korban dijajakan di sosmed. Si mucikari memiliki beberapa anak untuk dijajakan. Selain anak di bawah umur, DK juga mempunyai anak didik orang dewasa. 

Aksi anak-anak di bawah umur menjajakan layanan seks ini sudah beberapa kali mereka lakukan. Ketika ada pesanan anak di bawah umur DK akan menghubungi mereka. 

"Untuk pelaku akan kita kenakan pasal 88 UU No 78 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut