MUBA, iNews.id - MR (19), pemuda warga Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel nekat menyebar video asusila dirinya dan mantan kekasihnya DAN (16). MR sengaja menyebarkan video adegan dirinya berhubungan badan DAN karena sakit hati dikhianati.
Kasi Humas Polres Muba, AKP Susianto mengatakan, tersangka MR ditangkap dari tempat persembunyiannya di Muara Bungo, Provinsi Jambi.
"Setelah mendapatkan laporan ibu korban, anggota langsung menyelidiki dan menangkap pelaku di Muaro Bungo, Jambi," ujarnya, Kamis (19/1/2023).
Dari hasil pemeriksaan, kata Susilo, diketahui antara pelaku dan korban dulunya memiliki hubungan asmara hingga melakukan hubungan intim layaknya suami istri berkali-kali.
Keduanya akhirnya berpisah dan mengakhiri hubungan asmara karena terjadi perselisihan. Kemudian tidak lama, DAN memiliki kekasih baru, yang membuat tersangka sakit hati lalu menyebarkan video tersebut.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News