get app
inews
Aa Text
Read Next : Akhir Pekan, Sejumlah Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan

Pemuda di Muba Tikam Pacar Tanpa Ampun gegara Angkat Telepon Pria Lain

Selasa, 12 Juli 2022 - 12:34:00 WIB
Pemuda di Muba Tikam Pacar Tanpa Ampun gegara Angkat Telepon Pria Lain
Pelaku pembunuhan kekasih di Mus Banyuasin ditangkap. (Foto: Dede Febriansyah)

MUBA, iNews.id - Seorang pria warga Dusun III RT 09 RW 03 Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel ditangkap polisi dalam kasus pembunuhan. Pelaku, Herfendi (26) tikam pacarnya Cinta (26) berulang kali karena cemburu.

Pelaku emosi saat dalam perjalanan mencari makanan menggunakan sepeda motor, korban terdengar mengangkat telepon dari seseorang dan berbicara dengan panggilan sayang.

Pembunuhan sadis ini terungkap setelah warga menemukan mayat korban di 
Jalan Lapangan Terbang Sekayu, Sabtu (9/7/2022) lalu. Mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka.

Usai diperiksa polisi, motif pelaku tega menghabisi nyawa korban karena dendam dan sakit hati terhadap korban diduga selingkuh dengan laki-laki lain.

Dari pengakuan Herfendi, bahwa kejadian pembunuhan tersebut bermula saat dirinya mengajak korban keluar mencari makanan, Sabtu (9/7/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Perjalanan itu telah izin dengan orang tua korban.

"Selama di perjalanan mencari makanan itu saya mendengar dia menelpon seseorang sambil memanggil kata sayang. Panggilan itu berulang kali dan sangat jelas, bahwa mereka mau ketemuan di tempat biasa," ujar pelaku, Selasa (12/7/2022).

Karena merasa telah dikhianati, pelaku pun naik pitam dan langsung menghabisi nyawa korban di tengah perjalanan. Pelaku sudah membawa senjata tajam jenis pisau yang tersimpan di jok motornya.

"Saya langsung tusuk perut dan dadanya, dan langsung terjatuh. Dia sempat memegang kaki saya. Kemudian untuk memastikan dia benar-benar meninggal saya gorok lehernya," katanya.

Setelah memastikan korban tewas, Herfendi kemudian mengambil ponsel korban merk Oppo A16 dan uang di saku pakaian korban sebesar Rp120.000.

"Saya sakit hati, padahal lebaran ini niatnya mau datang ke rumahnya menghadap orang tua untuk melamarnya. Tapi dia selingkuh dan saya tidak tahu siapa pria yang jadi selingkuhannya," katanya.

Wakapolres Muba, Kompol Satria Dwi Dharma mengatakan, bahwa pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku usai menerim laporan dari kakak kandung korban.

"Pelaku berhasil diamankan Tim Srigala dipimpin oleh Kasat Reskrim di tempat persembunyiannya di Desa Air Putih Ulu Kecamatan Plakat Tinggi, kabupaten Muba pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 21.30 WIB," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku Herfendi dijerat dengan primer pasal 340 KHUPidana subsider pasal 338 KHUPidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atas tindakan pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut