Pria Bejat, Sepanjang Tahun Perkosa dan Ikat Anak Kandung Berusia 13 Tahun

PRABUMULIH, INews.id - Pria berinisial INS (38) di Kota Prabumulih, Sumsel ditangkap polisi setelah memperkosa anak kandungnya yang berstatus pelajar SMP. Korban yang berusia 13 tahun tangannya diikat dan matanya ditutup saat diperkosa.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jailili mengatakan, kasus pemerkosaan itu terakhir kali dilakukan INS terhadap anaknya berinisial ZA (13) pada Kamis (5/5/2022).
"Tindakan amoral itu dilakukan pelaku saat kondisi rumah sedang sepi. Saat korban sedang tidur, pelaku langsung mengikat tangan dan menutup matanya. Lalu diperkosa," katanya, Sabtu (28/5/2022).
Selain itu, INS juga mengancam akan menganiaya bahkan membunuh korban jika sampai berani mengadu. "Berdasarkan laporan ke polisi perbuatan asusila itu bahkan sudah dilakukan berulang kali dalam waktu setahun terakhir," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi