get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan Jemaah Haji OKU Sumsel Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Pria Bejat, Sepanjang Tahun Perkosa dan Ikat Anak Kandung Berusia 13 Tahun

Sabtu, 28 Mei 2022 - 20:45:00 WIB
Pria Bejat, Sepanjang Tahun Perkosa dan Ikat Anak Kandung Berusia 13 Tahun
Seorang anak di Prabumulih diperkosa ayah kandung. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PRABUMULIH, INews.id - Pria berinisial INS (38) di Kota Prabumulih, Sumsel ditangkap polisi setelah memperkosa anak kandungnya yang berstatus pelajar SMP. Korban yang berusia 13 tahun tangannya diikat dan matanya ditutup saat diperkosa.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jailili mengatakan, kasus pemerkosaan itu terakhir kali dilakukan INS terhadap anaknya berinisial ZA (13) pada Kamis (5/5/2022).

"Tindakan amoral itu dilakukan pelaku saat kondisi rumah sedang sepi. Saat korban sedang tidur, pelaku langsung mengikat tangan dan menutup matanya. Lalu diperkosa," katanya, Sabtu (28/5/2022).

Selain itu, INS juga mengancam akan menganiaya bahkan membunuh korban jika sampai berani mengadu. "Berdasarkan laporan ke polisi perbuatan asusila itu bahkan sudah dilakukan berulang kali dalam waktu setahun terakhir," katanya.

Kemudian, korban ZA yang sudah tidak tahan lagi dengan ulah ayahnya itu lalu memberanikan diri mengadu kepada kakeknya untuk kemudian dilaporkan ke polisi.

"Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan langsung bergerak mengamankannya," katanya.

Sementara berdasarkan keterangan INS, tindakan tersebut seingatnya dilakukan dua kali. Hal itu atas dasar khilaf setelah bercerai dengan istrinya atau ibu korban. "Istrinya sudah menikah lagi, dan korban memang tinggal bersama pelaku," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut