get app
inews
Aa Text
Read Next : Peringatan Dini BMKG: Mayoritas Wilayah Sumsel Hujan Hari Ini

PPKM Level 3 di Palembang Diperpanjang, Ini Pesan Wali Kota Harnojoyo

Kamis, 03 Maret 2022 - 15:00:00 WIB
PPKM Level 3 di Palembang Diperpanjang, Ini Pesan Wali Kota Harnojoyo
Wali Kota Palembang Harnojoyo. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Palembang diperpanjang sampai 14 Februari. Wali Kota Palembang Harnojoyo meminta warganya tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan dan membatasi mobilitas di tempat umum. 

Wali Kota Palembang Harnojoyo Kamis mengatakan, perpanjangan masa PPKM level 3 tersebut berdasarkan pada instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang tujuannya untuk memitigasi penyebaran Covid-19.

"Sudah diteruskan melalui surat edaran Wali Kota kepada masyarakat PPKM di Palembang diperpanjang mulai dari 1 Maret sampai 14 Maret 2022 atau dua pekan ke depan dengan status masih PPKM level tiga," katanya, Kamis (3/3/2022).

Menurutnya, di masa perpanjangan PPKM level tiga ini semua pihak harus tetap konsisten menjaga kepatuhan atas protokol kesehatan. Terdapat dua hal yang mendasar yakni tetap memakai masker dan membatasi mobilitas di ruang publik atau fasilitas pelayanan umum.

Harnojoyo mengaku optimistis, bila hal tersebut bisa diterapkan PPKM level tiga ini bakal memberi pengaruh yang positif untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Palembang.

"Kuncinya upaya pengoptimalan pelayanan kesehatan memitigasi penyebaran Covid-19 yang dilakukan ini didorong juga dengan konsistensi kepatuhan protokol kesehatan masyarakat, maka dengan itu mampu membuat kondisi ini lebih baik lagi," katanya.

Merujuk pada penerapan PPKM level tiga dua pekan lalu terhitung sejak 14 Februari sampai 28 Februari kondisinya telah menunjukkan penurunan kasus konfirmasi positif Covid-19.

"Itu termasuk angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 di Palembang juga mengalami penurunan," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut