get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Curanmor yang Viral di Media Sosial, 1 Perempuan

Polrestabes Palembang Gulung 28 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor Selama Sepekan

Selasa, 17 November 2020 - 15:17:00 WIB
Polrestabes Palembang Gulung 28 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor Selama Sepekan
28 pelaku curas, curat, curanmor yang ditangkap Reskrim Polrestabes Palembang (Muhammad David/iNews)

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kipas angin, sepatu, baju ponsel dan uang jutaan rupiah.

"Dari 28 pelaku yang ditangkap, lima orang di antaranya residivis," kata dia.

Edi melanjutkan, 28 pelaku itu ditangkap di 17 tempat kejadian perkara (TKP) di seluruh kawasan Palembang, Sumsel.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut