Polisi Tes Urine Calon Kepala Desa di Kabupaten OKU
OKU, iNews.id - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel melakukan tes urine calon kepala desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2022. Pemeriksaan urine dilakukan untuk memastikan kades yang akan memimpin warga di desa bebas narkoba.
"Tes urine calon kepala desa ini merupakan salah satu tahapan pilkades serentak pada Oktober 2022," kata Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Syafaruddin, Senin (18/7/2022).
Dia menjelaskan tes urine ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kades yang Mewajibkan Seluruh Calon Bebas Narkoba.
Tes urine dilaksanakan secara bertahap selama empat hari (18-21 Juli 2022) di Poliklinik Polres OKU.
Jadwal pelaksanaan tes narkoba pada 18 Juli 2022 khusus bagi calon kepala desa se-Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Semidang Aji.
Editor: Berli Zulkanedi