get app
inews
Aa Text
Read Next : Gempar, Remaja Putus Sekolah Nikahi 2 Siswi SMA Sekaligus dalam Sehari di Muratara

Polisi Tembak Begal Mobil di Musi Rawas Utara

Senin, 20 September 2021 - 07:49:00 WIB
Polisi Tembak Begal Mobil di Musi Rawas Utara
Dua dari empat pelaku begal di Muratara ditangkap polisi. (Foto: Ist)

MURATARA, iNews.id – Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap dua dari empat pelaku begal mobil. Salah satunya ditembak karena mencoba melompat saat mobil polisi berjalan pelan di jalan berlumpur, Sabtu (18/9/2021).

Kedua pelaku Lihi warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, dan Syaiful, ditembak, warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad Hidayat mengatakan awalnya tim  melakukan penangkapan terhadap Syaiful di rumahnya.

“Saat ditangkap tersangka sedang tidur, dan tersangka terpaksa dihadiahi timah panas, karena berusaha kabur dan melawan petugas saat melakukan pengembangan kasus,” katanya, Minggu (19/9/2021).

Dijelaskan Dedy, saat dalam perjalanan menuju diduga menjadi tempat disembunyikannya mobil truk yang digunakan tersangka saat beraksi, tiba-tiba mobil yang membawa petugas beserta tersangka berjalan pelan di jalan licin dan berlumpur. 

“Saat itulah tersangka Syaiful mengambil kesempatan untuk kabur, dengan berusaha menyerang petugas hingga berhasil melompat keluar mobil. Akhirnya terpaksa petugas memberikan tindakan tegas pada betis kanan tersangka, karena tersangka tidak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas kami,” kata Kasat.

Kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan Rafiyudin (35) warga Bandar Lampung, yang mengalami peristiwa begal pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 00.10 WIB. Peristiwa itu terjadi di Jalan Houling Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.  

Peristiwa itu beawal dari kedua tersangka dengan dua pelaku lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Muratara, mendatangi korban yang saat itu sedang menunggu mobilnya yang sedang terjebak di jalan rusak.

“Pelaku merampas barang milik korban berupa satu unit handphone sembari memukul bagian wajah serta menodongkan senjata tajam ke leher korban dan meminta secara paksa uang milik korban sebesar Rp20.000,” katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut