get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejumlah Daerah di Sumsel Diprakirakan Alami Kemarau Agustus-September

Polres Muratara Tangkap Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan

Sabtu, 24 Juli 2021 - 22:01:00 WIB
Polres Muratara Tangkap Pengedar Sabu dan Senpi Rakitan
Tumpukan barang bukti dari penggerebekan pondok pengedar sabu di Muratara. (Foto: Amri Wijaya)

MURATARA, iNews.id - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) dibackup personel Brimob B Petanang Lubuklinggau menggrebek pondok pengedar sabu di Surulangun, Rawas Ulu. Hasilnya, dua orang ditangkap bersama barang bukti narkoba dan lima pucuk senjata api rakitan.

Kedua tersangka yakni Riki Rikardo (20) warga Desa Simpang Nibung dan Rizky Maradona (21) warga Desa Surulangun, Rawas Ulu, Muratara. Kedua tak dapat mengelak karena polisi menemukan banyak barang bukti.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah karena di desanya dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Berbekal informasi itu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap," ujarnya, Sabtu (24/7/2021).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut