Polisi Tangkap Seorang Pengusaha di Palembang Terkait Perampokan Nasabah Bank

PALEMBANG, iNews.id - M Fikri alias Dowo (48), seorang pengusaha ternak ikan lele di Jalan Kemang Agung, Kertapati Palembang ditangkap polisi. Fikri diringkus Opsnal Unit II Jatanras Polda Sumsel karena terlibat dalam aksi perampokan nasabah bank.
Kanit II Jatanras Polda Sumsel, Kompol Bachtiar mengatakan, tersangka Fikri merupakan buronan terakhir kasus perampokan terhadap nasabah Bank BCA di Kota Prabumulih.
"Modus perampokan dengan gembos ban. Akibatnya, korban mengalami kerugian ratusan juta," ujarnya, Selasa (8/11/2022).
Kejadian perampokan yang dialami nasabah Bank BCA di Kota Prabumulih terjadi saat mobil Inova yang dikendarai korban melintas tepat di depan Pasar Prabumulih di Jalan Jendral Sudirman, Kota Prabumulih, Jumat (7/9/2022) lalu.
"Tersangka beraksi bersama tiga rekan lainnya, namun ketiganya sudah ditangkap dengan kasus yang berbeda. Ketiga rekan Fikri yakni Novan, Agus dan Eri," katanya.
Dijelaskan Kompol Bachtiar, tersangka Novan ditangkap dengan kasus begal oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. Lalu, tersangka Agus ditangkap Ditnarkoba Polda Sumsel dengan kasus peredaran narkoba, dan tersangka Eri ditangkap di Pulau Jawa dengan kasus perampokan dengan modus pecah kaca mobil.
"Tersangka Fikri ini juga merupakan residivis dan baru keluar penjara satu tahun terakhir ini. Fikri sebelumnya ditangkap karena merampok mobil juga tapi modus pecah kaca dan ditangkap oleh Polsek Cikampek tahun 2021 lalu," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi