get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumsel Hujan Hari Ini 

Polisi Tangkap Pengedar Ganja Asal Lahat di Pagaralam

Kamis, 22 Juni 2023 - 20:54:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Ganja Asal Lahat di Pagaralam
Pengedar ganja di Pagaralam ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PAGARALAM, iNews.id - Antonius (35), tersangka pengedar ganja di Pagaralam Sumsel ditangkap polisi. Warga Lahat ini ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan tiga pemakai ganja sebelumnya.

Kasat Narkoba Polres Pagaralam, AKP Sutioso mengatakan, penangkapan terhadap Antonius berawal dari tertangkapnya ketiga pecandu yang membeli ganja darinya.

"Ketiga pecandu ganja yang terlebih dulu ditangkap yakni, Medisa (29), Piansyah (34) dan M Dawami (24) merupakan warga asal Gunung Agung, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam," ujarnya, Kamis (22/6/2023).

Menurut Sutioso, aktivitas peredaran ganja yang dilakukan oleh tersangka Antonius sudah sangat meresahkan masyarakat. Banyak laporan mengenai sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Gunung Agung Pauh, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam.

"Dari laporan masyarakat itu, anggota Satres Narkoba langsung menuju ke lokasi dan mendapati terlapor sedang berada di dalam kamar kediamannya. Saat digeledah, anggota menemukan satu paket narkotika jenis ganja dibungkus dengan kertas putih, satu buah plastik kresek berwarna hitam yang di dalamnya berisikan ranting ranting yang diduga ganja," katanya.

Polisi kemudian melakukan interogasi kepada pelaku. Diakuinya, jika barang bukti ganja tersebur adalah milik Piansyah dan dua orang temannya M Dawami dan Medisa. 

"Ganja itu mereka beli Rp200.000 di Tanjung Sakti. Tersangka M Dawami yang membeli ganja itu, sementara dua rekannya menunggu di rumah," katanya.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian melakukan penyergapan kepada Antonius yang diduga adalah pengedar. Dari hasil pengeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti ganja kering seberat 572 gram siap edar dan biji ganja siap tanam seberat 151 gram, dengan berat total 722 gram.

"Saat ini tersangka Antonius beserta barang buktinya sudah diamankan ke Polres Pagaralam guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut