70 Kg Ganja Asal Padang Dimusnahkan di Palembang
Kamis, 22 Juni 2023 - 16:00:00 WIB
PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 70,8 kilogram dan 1,9 gram sabu dengan cara dibakar dan diblender. Ganja dalam jumlah besar tersebut berasal dari Padang, Sumbar.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus periode Mei-Juni dengan enam laporan polisi (LP).
"Setidaknya 11 orang tersangka ditangkap. Dari ungkap kasus ganja kering seberat 70,8 kilogram yang akan diselundupkan ke Jakarta itu, polisi menangkap tiga orang pelaku," ujar Dolifar, Kamis (22/6/2023).
Editor: Berli Zulkanedi