Polisi Tangkap Pengedar Ganja Asal Lahat di Pagaralam
PAGARALAM, iNews.id - Antonius (35), tersangka pengedar ganja di Pagaralam Sumsel ditangkap polisi. Warga Lahat ini ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan tiga pemakai ganja sebelumnya.
Kasat Narkoba Polres Pagaralam, AKP Sutioso mengatakan, penangkapan terhadap Antonius berawal dari tertangkapnya ketiga pecandu yang membeli ganja darinya.
"Ketiga pecandu ganja yang terlebih dulu ditangkap yakni, Medisa (29), Piansyah (34) dan M Dawami (24) merupakan warga asal Gunung Agung, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam," ujarnya, Kamis (22/6/2023).
Menurut Sutioso, aktivitas peredaran ganja yang dilakukan oleh tersangka Antonius sudah sangat meresahkan masyarakat. Banyak laporan mengenai sering terjadi transaksi narkoba di kawasan Gunung Agung Pauh, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Pagaralam.
"Dari laporan masyarakat itu, anggota Satres Narkoba langsung menuju ke lokasi dan mendapati terlapor sedang berada di dalam kamar kediamannya. Saat digeledah, anggota menemukan satu paket narkotika jenis ganja dibungkus dengan kertas putih, satu buah plastik kresek berwarna hitam yang di dalamnya berisikan ranting ranting yang diduga ganja," katanya.
Polisi kemudian melakukan interogasi kepada pelaku. Diakuinya, jika barang bukti ganja tersebur adalah milik Piansyah dan dua orang temannya M Dawami dan Medisa.
Editor: Berli Zulkanedi