Polisi Tangkap Pencuri yang Picu Ledakan Penyulingan Minyak Tradisional
MUBA, iNews.id - Ari (24), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel ditangkap karena mencuri pipa di lokasi eks penyulingan minyak ilegal. Tersangka ditangkap setelah aksi pencurian yang dilakukan bersama komplotannya memicu ledakan dan membuatnya terjebak api.
Kapolsek Bayung Lencir Muba, AKP Deby Aprianto mengatakan, aksi pencurian disertai ledakan itu terjadi di areal eks penyulingan minyak tradisional ilegal di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir.
"Tersangka diringkus karena ulahnya yang hendak mencuri minyak dan besi-besi di areal tersebut. Selain itu, pelaku juga harus bertanggung jawab atas terbakarnya drum-drum di areal penyulingan," ujarnya, Rabu (1/2/2023).
Peristiwa ledakan tersebut berawal saat pelaku dan komplotannya hendak mengambil barang-barang eks penyulingan minyak. "Ketika mengetahui ada minyak, pelaku dan rekannya yang saat ini masih buron mengambil minyak di drum menggunakan pompa mesin," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi