get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinilai Arogan, Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra Didemo Anggota

Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong di Jakabaring Palembang

Sabtu, 10 Juni 2023 - 09:02:00 WIB
Polisi Tangkap Pembobol Rumah Kosong di Jakabaring Palembang
Pelaku pembobolan rumah kosong di Jakabaring Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap  Apriyadi (25) pelaku pembobolan rumah kosong di Jakabaring Palembang. Pelaku bersama tiga rekannya yang sedang menjalani hukuman dalam kasus lain.

Pelaku ditangkap tidak jauh dari rumahnya di Jalan Sungai Ogan Kelurahan, 15 Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang. Pelaku langsung ditahan di Mapolda Sumsel untuk proses hukum selanjutnya.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kompol Agus Prihadinika mengatakan,  modus komplotan ini dengan cara merusak pintu rumah yang ditinggal pergi pemiliknya. "Mereka menguras harta benda di rumah kosong tersebut," ujarnya, Sabtu (9/6/23).

Komplotan ini membongkar brankas berisi uang Rp25 juta, surat tanah, dan perhiasan. Akibatnya korban mengalami kerugian kurang lebih Rp44 juta rupiah.

"Pelaku berjumlah empat orang, satu berhasil kita tangkap. Tiga orang sudah menjalani hukuman duluan dengan kasus lain," katanya.

Pelaku Apriyadi dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut