Cegah TPPO, Imigrasi Palembang Perketat Pemberian Paspor
PALEMBANG, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), memperketat pemberian paspor. Hal ini untuk mencegah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan mengatakan, langkah ini dilakukan karena eberapa pekan terakhir marak pemberitaan tentang warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban TPPO di luar negeri.
"Terkait hal itu kami melakukan langkah antisipatif dengan melakukan wawancara lebih mendalam kepada pemohon paspor sebelum diputuskan disetujui atau ditolak penerbitan paspornya," kata Ridwan, Jumat (9/6/2023).
Pemberian paspor secara lebih selektif, kata dia, juga untuk mencegah penyalahgunaan dokumen keimigrasian itu menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Ridwan melanjutkan, langkah antisipasi lain yang dilakukan petugas Imigrasi Palembang, katanya, terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sumsel, Polresta Palembang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, Dinas Ketenagakerjaan.
"Kami juga terus menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait dengan pemahaman akan bahaya TPPO," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto